SITUBONDO, Serda Gusnadi babinsa sumberwaru Bersama
hipa di dusun cotek sidodadi RT 02/02
laksanakan sosialisasi tentang pembagian air menjelang musim kemarau.(06/05/2017)
Dalam arti yang sempit, operasi jaringan irigasi adalah
pengaturan pintu-pintu pada bangunan air (bendung, bangunan bagi dll) untuk
menyadap air dari sumber air, mengalirkannya ke dalam jaringan irigasi,
memasukan air kepetak-petak sawah, serta membuang kelebihari air ke saluran
pembuang.
Dalam arti yang luas, operasi adalah usaha-usaha untuk
memanfaatkan prasarana irigasi (jaringan irigasi) secara optimal
Menurut PP No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi dalam pasal
1, Operasi jaringan irigasi adalah upaya pengaturan air pada jaringan irigasi
yang meliputi penyediaaan, pembagian, pemberian, penggunaan dan pembuangannya
termasuk kegiatan membuka menutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana tata
tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana pembagian air, kalibrasi,
pengumpulan data, monitoring dan evaluasi.
Kegiatan sosialisasi tersebut meliputi : Penyediaan Air Irigasi, Rencana
Pembagian Air, Pemberian Air Irigasi, Melaksanakan Tata Tanam dan Pembagian Air,
Monitoring & Evaluasi
Kegiatan sosialisasi berkaitan dengan pembagian air
irigasi, agar pembagian dapat adil dan merata maka kegiatan sosialisasi ini pada jaringan utama (main system) sampai
dengan kegiatan pada pintu tersier harus dilaksanakan oleh aparat/petugas Dinas
PU Pengairan (swakelola).
Pemeliharaan Jaringan Irigasi adalah upaya menjaga dan
mengamankan jaringan irigasi agar selalu berfungsi dengan baik guna
memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertaharikan kelestariannya.(er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar