SITUBONDO, Danramil 0823/13 Mlandingan Kapten Czi Laode
Pyemu bersama Sertu Buhari dan Serda
Hartono melaksanakan pendampingan kegiatan Isbat nikah massal di Pendopo
Kecamatan Malndingan.(5/05/2017).
Pelaksanaan Istbat Nikah Massal di Kecamatan Mlandingan dihadiri oleh Bpk. Camat
beserta tokoh agama yang berada di Kecamatan
Mlandingan. Isbat nikah massal yang digelar ini diperuntukkan kepada pasangan
suami dan istri bagi kalangan masyarakat yang belum memiliki buku akta nikah.
Di samping itu, banyak peserta yang sudah puluhan tahun
tidak memiliki akta nikah yang sah dari kementrian agama di Kecamatan
Mlandingan. Mereka harus mengikuti sidang isbat nikah tersebut untuk
mendapatkan sur at nikah yang sah.
Pasangan yang menikah ini sebenarnya sudah menikah namun
secara agama, sehingga setelah mengikuti kegiatan ini mereka bukan saja sah
berdasarkan agama tetapi juga negara.
"Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang
dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, dan harus
tercatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Antusias masyarakat
sangat tinggi. Namun untuk sementara ini pesertanya kami batasi. Tetapi ke
depan kami akan berupaya lebih maksimal dengan peserta lebih banyak lagi,"
ujar Bapak Camat Mlandingan.
Ditambahkan, untuk masyarakat miskin, proses sidang bisa
bebas biaya sama sekali. Selanjutnya pasangan yang telah diitsbatkan akan memperoleh
surat itsbat yang akan digunakan oleh pihak KUA dalam memproses buku nikah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar