HARMONI SITUBONDO

DANRAMIL 0823/13 MLANDINGAN BERSAMA BABINSA MENDAMPINGI KEGIATAN ISTBAT NIKAH MASAL DI KECAMATAN MLANDINGAN

SITUBONDO, Danramil 0823/13 Mlandingan Kapten Czi Laode Pyemu  bersama Sertu Buhari dan Serda Hartono melaksanakan pendampingan kegiatan Isbat nikah massal di Pendopo Kecamatan Malndingan.(5/05/2017).
Pelaksanaan Istbat Nikah Massal  di Kecamatan Mlandingan dihadiri oleh Bpk. Camat beserta tokoh  agama yang berada di Kecamatan Mlandingan. Isbat nikah massal yang digelar ini diperuntukkan kepada pasangan suami dan istri bagi kalangan masyarakat yang belum memiliki buku akta nikah.
Di samping itu, banyak peserta yang sudah puluhan tahun tidak memiliki akta nikah yang sah dari kementrian agama di Kecamatan Mlandingan. Mereka harus mengikuti sidang isbat nikah tersebut untuk mendapatkan surat nikah yang sah.
Pasangan yang menikah ini sebenarnya sudah menikah namun secara agama, sehingga setelah mengikuti kegiatan ini mereka bukan saja sah berdasarkan agama tetapi juga negara.
"Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, dan harus tercatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Antusias masyarakat sangat tinggi. Namun untuk sementara ini pesertanya kami batasi. Tetapi ke depan kami akan berupaya lebih maksimal dengan peserta lebih banyak lagi," ujar Bapak Camat Mlandingan.

Ditambahkan, untuk masyarakat miskin, proses sidang bisa bebas biaya sama sekali. Selanjutnya pasangan yang telah diitsbatkan akan memperoleh surat itsbat yang akan digunakan oleh pihak KUA dalam memproses buku nikah.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar